PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah kasus pelanggaran hukum di wilayah Kota Padang mengalami penurunan. Seperti contoh, kasus pencurian biasa tahun 2021 sebanyak 173 kasus, sementara tahun 2020 sebanyak 597 kasus.
Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan tahun 2021 terjadi sebanyak 149 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 550 kasus. Lalu kasus penganiayaan ringan tahun 2021 sebanyak 117 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 347 kasus.
Keterangan ini disampaikan Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir saat press release akhir tahun 2021 di Mapolresta Padang, Jumat (31/12/2021).
Sementara itu untuk pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polresta Padang. Kapolresta menyebut, pengungkapan kasus di tahun 2021 meningkat. Ini tidak terlepas dari komitmen Polresta Padang mewujudkan Kota Padang zero criminal di Kota Padang.