Dedy melanjutkan, pelaku kedua bernama Aldison (46) alias Capai ditangkap di Pilakut RT 001 RW 006, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. “Dari pelaku ini diamankan satu paket sedang sabu-sabu siap edar,” terang Dedy.
Lalu untuk pelaku ketiga, kata Dedy, bernama Alirman (44) alias Pengkor. Ia ditangkap di Jalan Pilakuik By Pass KM 10 RT 003 RW 006, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. “Dari tangan pelaku ini disita 3 paket sedang sabu-sabu siap edar,” sebut Dedy.
Ketiga pelaku, kata Dedy ditangkap berkat laporan masyarakat. “Sesuai perintah Bapak Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, kita sangat konsen untuk membasmi peredaran narkoba di Kota Padang,” tutur Dedy. (rdr-007)