PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam sehari, Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga pelaku pengedar narkoba di tempat berbeda.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, penangkapan pelaku pertama dilakukan di rumah di Jalan Parak Jambu V Nomor 8 RT 002 RW 009, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (3/1/2021).
“Pelaku bernama Firman Aidil (26) alias Kuriak bekerja sehari-hari sebagai buruh harian. Dari tangan pelaku disita tiga paket sabu-sabu siap edar,” terang Dedy kepada radarsumbar.com, Selasa (4/1/2022).
Laman 1 dari 2 Laman