PADANG, RADARSUMBAR.COM – Puluhan angkot yang tidak memiliki kelengkapan dokumen dan menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising, diamankan personel Satlantas Polresta Padang Padang, saat kegiatan razia di depan Polsek Padang Barat. Razia tersebut dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polresta Padang Iptu Omrizal.
Pantauan radarsumbar.com, Rabu (5/1/2022), setiap angkot yang melintas di depan Polsek Padang Barat dihentikan. Polisi kemudian memeriksa dokumen angkot. Lalu mengecek kelengkapan kendaraan, terutama suara knalpot angkot. Bagi yang melanggar, langsung dikenakan tilang. Angkotnya kemudian dikandangkan.