“Pelaku kemudian meminta HP korban dan uang sebesar Rp500 ribu. Mereka beralasan jika tidak diberikan, maka korban dan teman lelakinya akan dibawa ke pos pemuda. Korban yang takut, akhirnya memberikan HP dan uang tersebut,” jelas Rico kepada radarsumbar.com, Kamis (6/1/2022).
Korban kemudian melapor ke polisi. Polresta Padang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap salah seorang pelaku. “Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan. Ia kita tangkap tak jauh dari Taman Budaya,” terang Rico. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman