PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali, Polda Sumbar melalui Polsek Bandara Internasional Minangkabau (BIM) akan memperketat pengawasan penumpang pesawat yang berangkat dari BIM.
Seperti yang disampaikan Kapolsek BIM, Ipda Akbar Kharisma Tanjung, Selasa (6/7/2021), sesuai instruksi Kapolda Sumbar, bahwa pengawasan di gerbang masuk Sumbar via angkutan udara ini akan diperketat. “Kita telah siapkan personil, dibantu juga stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan di BIM,” katanya.
Adapun dalam pengawasan ini, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan bagi penumpang pesawat tujuan Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng dan Bandara Halim Perdana Kusuma di Jakarta Timur.
Ipda Akbar juga menjelaskan, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dimiliki penumpang pesawat yang berangkat dari BIM. Selain memperlihatkan hasil tes negatif Covid-19, penumpang juga harus menyertakan sertifikat vaksin.