PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) membekuk AS (33) dan SO (37), keduanya diduga pelaku pencurian satu unit sepeda.
Pelaku melakukan aksi tersebut dengan cara memanjat pagar rumah korban YOP (48) di Jalan Pemuda Ken. Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel, Kamis (6/1/2022).
Dantim Opsnal Macan Kumbang Aipda Yandri Martin biasa disebut “Apenk” menjelaskan, sebelumnya kedua pelaku adalah residivis pelaku pencurian. Keduanya mengambil dengan dengan cara memanjat pagar setinggi lebih 1 meter di belakang rumah korban dan mengambil 1 unit sepeda jenis hybrid merek Police warna merah putih pada 28 Desember 2021 yang lalu. Korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta.