PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polsek Bungus Teluk Kabung, yang mendapat informasi adanya kebakaran di di areal PLTU Teluk Sirih, Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang persisnya di belt conveyor area 78 Pembangkit Unit 1 langsung melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Zamzami menjelaskan, ketika terjadinya kebakaran di PLTU Teluk Sirih tersebut, ada satu karyawan yang menjadi korban atas nama Firmansyah (43) yang bekerja sebagai Safety Protection (K3) PLTU Teluk Sirih yang beralamat Koto RT 002 RW 002, Kelurahan Teluk Kabung Tengah.
“Informasi yang kita dapat dari beberapa orang saksi, kejadian berawal pada pukul 04.00 WIB telah terjadi kebakaran belt conveyor area 78 Pembangkit Unit 1, kemudian pada pukul 05.00 WIB telah dilakukan upaya pemadaman dengan menggunakan hydrant yang sudah terpasang di Pembangkit Unit 1 menggunakan satu obil Damkar milik PLTU Teluk Sirih,” ujarnya.
Dijelaskan lagi, pada saat proses pemadaman tersebut terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sementara saksi dalam kejadian tersebut Jasman menjelaskan pada pukul 05.00 WIB bersama korban mendatangi TKP dan memadamkan api yg berada di area BC (belt conveyor) 78 yang berada di lantai 5.