PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Buya Mahyeldi bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumbagteng Jambi Eddy Sulistijanto Hadie, menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumbar dengan BPJS Kesehatan.
Nota kesepakatan ini berisi tentang kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemprov Sumbar, pada Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato, yang berlangsung di Ruang VVIP Bandara Internasional Minangkabau, Senin (10/1/2022).
Selain penandatanganan nota kesepakatan program JKN oleh Gubernur, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan rencana kerja Provinsi Sumbar tahun 2022 oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessi Rahimi.
Gubernur Mahyeldi menyambut baik atas ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut. Menurutnya, program JKN BPJS kesehatan ini dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sumbar, dengan menyiapkan anggaran untuk tahun 2022 ini sebesar Rp95 miliar rupiah.
Diungkapkan bahwa, jumlah yang dibantu melalui program JKN tersebut semakin tahun semakin bertambah. Hal ini karena disesuaikan dengan jumlah masyarakat Provinsi Sumbar yang dibantu melalui JKN ini.
Gubernur berharap, dengan adanya bantuan ini, dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat Provinsi Sumbar yang berpendapatan rendah dan membutuhkan pelayanan kesehatan, agar dapat terlayani dengan baik.