PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku pencurian handphone (HP), Fatjri Yanto (27) alias Yanto, diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Senin (10/1/2022) di Jalan Sutomo, Kelurahan Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Sebelum dibekuk, tim antibandit yang dipimpin Aipda David Rico Darmawan ini, sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Karena melawan petugas dan berusaha kabur, ia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki. Pelaku pun terkapar, meringis kesakitan. Ia lalu digiring ke rumah sakit.
Warga Jalan Intan II No 75 RT 02 RW 15, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang ini, merupakan residivis kasus pencurian dan telah melakukan pencurian di 8 tempat berbeda di Kota Padang.