PADANG, RADARSUMBAR.COM – 16 paket kecil narkoba jenis ganja kering siap edar dimankan dari dua pengedar yang berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.
Keduanya yakni Bayu Rezky Elwanda (27) dan Wuri Muda (24) warga Seberang Padang ditangkap pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 20.45 WIB di pinggir jalan kawasan Cengkeh.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra menjelaskan kedua pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat. “Ganja kering kita dapat dari kedua pelaku yang disimpan dalam kantong asoi warna hitam. Jumlahnya 16 paket,” ujar Dedy kepada radarsumbar.com, Jumat (14/1/2022).
Kasus ini kata Dedy masih didalami pihaknya. “Kita ingin telusuri lagi darimana kedua orang ini mendapat barang haram tersebut,” tuturnya. (rdr-007)