PADANG, RADARSUMBAR.COM – 16 paket kecil narkoba jenis ganja kering siap edar dimankan dari dua pengedar yang berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.
Keduanya yakni Bayu Rezky Elwanda (27) dan Wuri Muda (24) warga Seberang Padang ditangkap pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 20.45 WIB di pinggir jalan kawasan Cengkeh.
Laman 1 dari 2 Laman