PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa menyatakan akan menindak tegas peredaran minuman beralkohol ilegal atau tanpa izin edar yang ada di provinsi itu.
“Minuman keras atau beralkohol selain dilarang oleh agama, juga berpotensi menjadi faktor pendorong melakukan kejahatan,” kata dia di Padang, Kamis.
Dia mengatakan mengonsumsi alkohol membuat seseorang menjadi berkurang kesadaran sehingga memiliki kemungkinan melakukan apa saja yang melanggar hukum. Semuanya itu berawal dari minuman keras.
“Banyak peristiwa kejahatan berawal dari kondisi pelaku yang sedang mabuk minuman keras seperti membunuh, menabrak ketika sedang berkendara, menganiaya orang lain, bersikap anarkis dan lainnya,” kata dia.