PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tiga orang wanita diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar pada Jumat (14/1/2022) karena diduga terlibat dalam aktifitas prostitusi. Ketiganya digerebek petugas dalam sebuah salon kecantikan yang ada di kawasan Padang Barat, Kota Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat menggelar jumpa pers dengan wartawan, Sabtu (15/1/2022) sore mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas di salon kecantikan tersebut.
“Dari laporan masyarakat itu, kita melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud yakni Salon MS. Disana disebutkan ada praktek prostitusi terselubung berkedok salon kecantikan dan pemilik tempat juga menyediakan kamar untuk transaksi prostitusi,” jelas Satake.
Saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan seorang wanita berinisial SR dalam sebuah ruangan dengan hanya mengenakan pakaian dalam (bra dan celana dalam,red). Diduga kuat wanita ini usai melayani lelaki hidung belang di kamar tersebut. Petugas langsung mengamankannya.
Kemudian, di ruangan berikutnya, petugas kembali menemukan seorang wanita berinisial DP bersama laki-laki inisial PE dalam kondisi tidak berbusana. Keduanya langsung diamankan petugas dan digelandang ke Mapolda Sumbar.
“Kita mengamankan empat orang pelaku yakni, seorang pemilik tempat dan dua wanita serta seorang laki-laki yang menjadi pelanggan. Selain itu, uang Rp1.670.000 yang diduga hasil dari prostitusi turut diamankan berikut dengan alat kontrasepsi bekas pakai dan pakaian dalam,” jelas Kabid Humas.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku laki-laki dibebaskan karena tak cukup kuat bukti untuk menjeratnya. Sedangkan, tiga pelaku perempuan hingga saat ini masih diperiksa intensif. (rdr)