PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tiga orang wanita diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar pada Jumat (14/1/2022) karena diduga terlibat dalam aktifitas prostitusi. Ketiganya digerebek petugas dalam sebuah salon kecantikan yang ada di kawasan Padang Barat, Kota Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat menggelar jumpa pers dengan wartawan, Sabtu (15/1/2022) sore mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas di salon kecantikan tersebut.
“Dari laporan masyarakat itu, kita melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud yakni Salon MS. Disana disebutkan ada praktek prostitusi terselubung berkedok salon kecantikan dan pemilik tempat juga menyediakan kamar untuk transaksi prostitusi,” jelas Satake.
Saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan seorang wanita berinisial SR dalam sebuah ruangan dengan hanya mengenakan pakaian dalam (bra dan celana dalam,red). Diduga kuat wanita ini usai melayani lelaki hidung belang di kamar tersebut. Petugas langsung mengamankannya.