Kemudian, di ruangan berikutnya, petugas kembali menemukan seorang wanita berinisial DP bersama laki-laki inisial PE dalam kondisi tidak berbusana. Keduanya langsung diamankan petugas dan digelandang ke Mapolda Sumbar.
“Kita mengamankan empat orang pelaku yakni, seorang pemilik tempat dan dua wanita serta seorang laki-laki yang menjadi pelanggan. Selain itu, uang Rp1.670.000 yang diduga hasil dari prostitusi turut diamankan berikut dengan alat kontrasepsi bekas pakai dan pakaian dalam,” jelas Kabid Humas.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku laki-laki dibebaskan karena tak cukup kuat bukti untuk menjeratnya. Sedangkan, tiga pelaku perempuan hingga saat ini masih diperiksa intensif. (rdr)