PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komplotan pengedar narkoba yakni MI(20), KH (19), RS (21) dibekuk Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang pada Minggu (16/1/2022) malam di Gang Jala Gelugur Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Polisi mendapatkan 1 paket sedang sabu-sabu dari hasil penangkapan ketiga pengedar tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adrianyah Putra menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap setelah polisi menyamar menjadi pembeli.
Laman 1 dari 2 Laman