Amin mengatakan wacana pendirian perusahaan vaksin asing akan menjadi kerugian negara dari sudut ekonomis, transfer teknologi dan kemampuan dalam mengembangkan vaksin. “Juga nanti pasti akan terjadi kompetisi di pasar, dan pasti juga akan menyulitkan anak-anak bangsa ini yang sedang berupaya meningkatkan kapasitasnya mengembangkan vaksin sendiri. Itu salah satu kerugian yang mungkin terjadi,” ujar Amin.
Sebelumnya, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan tim periset vaksin Merah Putih semakin diperkuat dengan integrasi Lembaga Biologi Molekuler Eijkman ke BRIN. “Tim semakin kuat karena ada tambahan periset sekepakaran dari eks Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan nanti Balitbangkes (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan) juga,” kata Handoko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Handoko menuturkan pengembangan vaksin Merah Putih terus berlanjut meski ada proses integrasi Eijkman dan lembaga lain ke dalam BRIN. Ia mengakui ada keterlambatan dalam pengembangan vaksin, namun itu lebih karena masalah teknis di mana belum ada tim yang pernah mengembangkan vaksin dari nol.
Sebelum bergabung ke BRIN, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman sedang mengembangkan vaksin Merah Putih untuk COVID-19 dengan platform protein rekombinan. (ant)