JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan muncul wacana pendirian perusahaan vaksin asing di Indonesia di saat pengembangan vaksin Merah Putih terhambat sebagai akibat integrasi Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Hal itu disampaikan Amin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (17/1/2022), untuk menanggapi pertanyaan dari seorang anggota Komisi VII terkait apakah pembubaran Lembaga Eijkman merugikan negara atau tidak.
Amin menuturkan salah satu dampak dari proses peleburan Eijkman ke BRIN adalah terjadinya keterlambatan pengembangan vaksin Merah Putih yang dibuat Eijkman, di mana sebelumnya ditargetkan bisa digunakan pada 2022, namun kemungkinan akan bisa dipakai pada 2023.
“Kelambatan itu tidak hanya sekadar munculnya vaksin itu menjadi tadinya 2022, kemudian menjadi di tahun 2023, tapi kerugian negara yang lainnya adalah karena belum siapnya kita menghasilkan vaksin sendiri maka muncullah wacana-wacana untuk mendirikan perusahaan vaksin asing di Indonesia,” kata Amin.