Empat Lagi Pembacok Remaja saat Tawuran di Padang Diringkus, Ini Peran Masing-masing

Polresta Padang kembali menangkap empat orang pelaku pembacokan remaja saat tawuran di Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Setelah berhasil meringkus AF (22), Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali menciduk empat orang lagi pelaku yang menyebabkan E (17) tewas, karena dibacok senjata tajam saat tawuran di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat Minggu (9/1/2022) lalu.

Keempat pelaku tersebut yakni HA, GS, DF dan GA. Dua dari pelaku masih di bawah umur. Seorang pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas. Kawanan pelaku ditangkap Senin malam (17/1/2022) di tempat terpisah. Sebilah pedang turut disita polisi.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan peran masing-masing pelaku. HA kata Rico, membacok punggung korban sebanyak dua kali. Ia dilumpuhkan dengan timah panas, karena melawan petugas dan mencoba kabur.

“HA kita tangkap di kawasan Imam Bonjol. Tim melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur,” tegas Rico kepada radarsumbar.com, Selasa (18/1/2022).

Setelah menangkap, HA, sambung Rico, tim lalu meringkus GS. GS juga ikut mengarahkan pedang ke tubuh korban, namun tidak berhasil mengenainya.

Dari pengembangan GS, lalu tim menangkap DF dan GA. DF dan GA waktu tawuran itu juga ikut melempar batu sebesar kepalan tangan ke korban. Di antara keduanya, cuma DF yang kemudian juga mengambil pedang yang dipegang HA dan mengarahkannya ke pinggang korban. Korban terkapar, usai mendapatkan sejumlah luka akibat sabetan pedang dari para pelaku.

Diberitakan sebelumnya, E (17), warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang meninggal dunia setelah dibacok lawannya saat tawuran di kawasan Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat Minggu (9/1/2022) pagi. Selasa (11/1/2022) polisi menangkap, AF (22), warga Berok Nipah, bersama sebilah pedang yang dipakainya membacok korban. (rdr-007)

Exit mobile version