Setelah dari SPKT, R diarahkan ke gedung Satreskrim untuk diperiksa. Di sana, R pun menjelaskan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya kepada penyidik. “Sampai di SPKT saya diarahkan ke belakang untuk ke ruang kronologi. Waktu itu sampai sana saya menjelaskan apa yang saya alami, dan saya sudah menjelaskan semuanya, tiba-tiba bapak Kasat Reskrim-nya datang,” jelas R.
Menurut R, saat itu Eko menanyakan kepada anggotanya, siapa yang diperiksa dan dijawab penyidik kalau istrinya S, pelaku perjudian yang ditangkap Polres Boyolali sehari sebelumnya. “Siapa? Istrinya S, Pak. Mengapa ke sini? Tahu suaminya seperti itu (judi) kok diam saja,” kata R menirukan percakapan antara Eko dan penyidik, dalam bahasa Jawa yang sudah dialihbahasakan oleh detikcom.
“Terus saya diam. Terus ada bapak (anggota polisi) yang menjelaskan. Ini Pak, dapat musibah, ini laporan. Laporannya tentang ini (pelecehan seksual),” imbuh dia.
Kemudian Eko berkata kepada R. “Lha piye? Penak? (Gimana? Enak?),” lanjut R menirukan perkataan Eko saat itu. “Habis itu terus saya down. Saya dapat kejadian seperti itu, terus ditambah kata-kata yang tidak mengenakkan dari bapak Kasat Reskrim. Saya disuruh keluar, saya keluar, ya begitulah kejadiannya,” katanya lagi.
R pun pulang dan konsultasi dengan keluarga dan rekan-rekannya. Lalu dia menghubungi penasihat hukum. Keesokan harinya R didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Boyolali. Selain itu R juga melaporkan kasus pencabulan yang dialaminya ke Polda Jateng. Dalam laporannya, R juga mengaku telah melengkapi hasil visum. (detik.com)