JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Jawa Tengah,Irjen Pol Ahmad Luthfi, mencopot AKP Eko Marudin dari jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali. Tindakan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga melecehkan secara verbal seorang wanita pelapor pelecehan seksual.
“Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya. Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot,” kata Luthfi, Selasa (18/1/2022).
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond membenarkan AKP Eko Marudin, dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali. Eko selanjutnya akan menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jateng. “Saya atas Kapolres Boyolali menyampaikan kepada seluruh masyarakat Boyolali pada khususnya permohonan maaf atas perilaku yang sempat dilontarkan oleh salah satu anggota saya,” ucap Morry.
“Dan ini menjadi momen pelajaran bagi saya dan Perwira lainnya untuk kita lebih care atau lebih hati-hati dalam menerima layanan atau memberikan layanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Kasus tersebut bermula saat korban R (28) mengaku merasa dilecehkan saat melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Boyolali. “Saya mengalami kejadian itu (pelecehan seksual di Bandungan), langsung saya lapor ke Polres Boyolali. Begitu saya sampai di sana, saya diterima dengan baik oleh SPKT,” kata R kepada para wartawan, Senin (17/1/2022).