PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang residivis pemerasan yang bernama Danilu (20) warga Purus yang disapa sehari-hari dengan sebutan Nilu berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal Polsek Padang Barat dalam kasus pencurian HP.
Pelaku terpaksa di tembak kakinya karena ketika ditangkap saat main warnet di wilayah Purus pada Selasa (18/1/2022) malam, mencoba kabur dan melawan kepada petugas yang ingin menangkapnya. Pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Kapolsek Padang Barat AKP Gusdi menjelaskan, pelaku ditangkap sedang asyik bermain warnet di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat. Mengetahui kedatangan petugas, pelaku melarikan diri dan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur.