PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wacana terkait adanya Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau kembali mencuat. Kali ini, ada surat keputusan untuk para pengurus pusat Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) untuk pergantian nama Provinsi Sumatera Barat tersebut.
Dalam edaran Nomor: 001/0-1/BP2DIM/14/Des/2021 tersebut tertulis Gubernur Sumatera Barat sebagai Dewan Pembina bersama dengan Ketua DPRD Sumbar, Ketua MUI Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar dan Ketua Bundo Kanduang Sumbar.
Ternyata, tertulisnya Gubernur Sumbar sebagai pembina dalam edaran tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan juga Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari BP2DIM terkait tertulisnya Gubernur Sumbar sebagai pembina dan juga unsur-unsur lainnya. Pemprov Sumbar sendiri juga belum memberikan tanggapan sejauh ini.
Daerah Istimewa Minangkabau atau disingkat DIM merupakan wacana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat mejadi daerah istimewa di Indonesia. Wacana ini mencuat sejak tahun 2014 dengan tokoh utamanya yakni Mochtar Naim, seseorang sosiolog yang pernah menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI).
Pengusulan nama tersebut didasarkan pada Nagari yang bersifat Istimewa dan memiliki dua kriteria yaitu, nagari mempunyai susunan asli dan nagari mempunyai hak asal usul.