Writy.
Kamis, 11 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Jamaah Haji Reguler Wafat atau Kecelakaan, Ini Skema dan Cara Klaim Asuransi dari PPIH Arab Saudi

Adiyansyah Lubis
Senin, 23/6/2025 | 09:31 WIB
Jamaah umrah menunaikan shalat sunah Ihram di dalam Masjid Aisyah, Makkah, Arab Saudi, Minggu (22/6/2025) ANTARA FOTO/Andika Wahyu/bar (ANTARA FOTO/ANDIKA WAHYU)

Jamaah umrah menunaikan shalat sunah Ihram di dalam Masjid Aisyah, Makkah, Arab Saudi, Minggu (22/6/2025) ANTARA FOTO/Andika Wahyu/bar (ANTARA FOTO/ANDIKA WAHYU)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M Hanafi memastikan jamaah haji reguler yang kecelakaan atau wafat akan mendapatkan asuransi.

Muchlis menjelaskan, ada empat skema pemberian asuransi. Pertama, bagi jamaah haji reguler yang wafat bukan karena kecelakaan dapat diberikan manfaat asuransi sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) haji reguler sesuai embarkasi.

“Kedua, jamaah haji reguler yang meninggal dunia karena kecelakaan, asuransi yang diberikan dua kali besaran Bipih haji reguler sesuai embarkasi, dan ketiga, jamaah haji reguler yang cacat tetap total akibat kecelakaan, dapat diberikan manfaat asuransi sebesar Bipih haji reguler sesuai embarkasi,” katanya di Makkah, Arab Saudi, Minggu.

Kemudian, skema keempat, bagi jamaah haji reguler yang cacat tetap sebagian akibat kecelakaan, diberikan manfaat asuransi sebesar persentase yang telah ditentukan dengan maksimal sebesar Bipih haji reguler sesuai embarkasi.

Berikut ketentuan klaim asuransi jiwa jamaah haji reguler yang meninggal atau kecelakaan:

A. Masa asuransi:

1. Sejak jamaah haji reguler masuk asrama haji embarkasi atau embarkasi antara untuk pemberangkatan, sampai keluar asrama haji debarkasi atau debarkasi antara untuk kepulangan;

2. Jamaah haji reguler yang telah masuk asrama haji embarkasi dan asrama haji embarkasi antara untuk keberangkatan, dan tiba di debarkasi atau debarkasi antara untuk kepulangan kemudian sakit dan meninggal dunia di rumah sakit rujukan;

3. Bagi jamaah haji reguler yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi atau rumah sakit rujukan lainnya melebihi masa kontrak asuransi, maka pertanggungan asuransinya diperpanjang sampai dengan Februari 2026;

4. Bagi jamaah haji reguler setelah masuk asrama haji embarkasi atau embarkasi antara yang mengalami sakit, sehingga harus dirawat dan meninggal sampai dengan masa fase pemberangkatan berakhir.

B. Tata cara pengajuan klaim:

1. Seluruh dokumen persyaratan klaim diajukan dengan cara memasukkan data ke portal e-Klaim Jasa Mitra Abadi (JMA) Syariah atau diajukan melalui e-mail klaim-haji@jmasyariah.com;

2. Apabila terdapat dokumen atau informasi tambahan klaim yang perlu dilengkapi, maka petugas klaim akan menginformasikan lebih lanjut;

3. Proses pembayaran klaim dilakukan maksimal lima hari kerja setelah dokumen klaim dinyatakan lengkap dan disetujui oleh petugas klaim;

4. Klaim akan dibayarkan dengan cara transfer ke rekening bank milik jamaah haji reguler yang didaftarkan pada saat pengajuan kepesertaan asuransi;

5. Laporan status klaim dan bukti pembayaran klaim dapat dilihat dan diunduh pada portal e-Klaim JMA Syariah.

C. Dokumen pengajuan klaim:

I. Meninggal di Arab Saudi:

1. Surat pengantar pengajuan klaim dari Kementerian Agama (Kemenag);

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: asuransiHEADLINEketentuanklaim
ShareTweetShareSend

Baca Juga

ilustrasi hujan ringan.(dok. istimewa)

BMKG Perkirakan Hujan Ringan Terjadi di Sumatera Barat Hari Ini

Sabtu, 14/6/2025 | 09:01 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Tersangka Penipu Tabung Oksigen di Medsos

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Tersangka Penipu Tabung Oksigen di Medsos

Sabtu, 10/7/2021 | 19:33 WIB
Dua Jeriken Tuak dan Miras Anggur Putih Diamankan Polisi di Pessel

Dua Jeriken Tuak dan Miras Anggur Putih Diamankan Polisi di Pessel

Jumat, 19/11/2021 | 20:31 WIB
Diluncurkan sejak 1977, Toyota Kijang Terus Berevolusi

Diluncurkan sejak 1977, Toyota Kijang Terus Berevolusi

Sabtu, 11/6/2022 | 16:03 WIB
Toyota Fortuner Baru segera Mengaspal di Indonesia, Usung Nama Fortuner Legender

Toyota Fortuner Baru segera Mengaspal di Indonesia, Usung Nama Fortuner Legender

Senin, 27/12/2021 | 12:04 WIB
Viral Video Pelajar Tendang Seorang Nenek hingga Jatuh, Ini Alasan Pelaku

Viral Video Pelajar Tendang Seorang Nenek hingga Jatuh, Ini Alasan Pelaku

Minggu, 20/11/2022 | 21:00 WIB

BERITA POPULER

Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)
LIGA 1

Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

Kamis, 4/12/2025 | 14:01 WIB

Rapat koordinasi tim GTRA Kantah Pasbar. (dok. istimewa)

GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

Kamis, 4/12/2025 | 17:31 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat diwawancarai terkait insiden di penginapan Alahan Panjang, Kabupaten Solok. (dok. istimewa)

Rp75 Miliar Bantuan Pangan Tiba, Pemprov Sumbar Fokus Pulihkan 25 Ribu Ha Lahan Pertanian Rusak

Selasa, 9/12/2025 | 11:01 WIB
Jamaah Haji Reguler Wafat atau Kecelakaan, Ini Skema dan Cara Klaim Asuransi dari PPIH Arab Saudi

Jamaah Haji Reguler Wafat atau Kecelakaan, Ini Skema dan Cara Klaim Asuransi dari PPIH Arab Saudi

Senin, 23/6/2025 | 09:31 WIB
Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Minggu, 7/12/2025 | 15:08 WIB

BERITA TERKINI

Gunung Talang. (dok. istimewa)
KABUPATEN SOLOK

Badan Geologi Naikkan Status Gunung Talang Jadi Waspada Pascagempa

Rabu, 10/12/2025 | 21:01 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar didampingi pejabat Dinas Bina Marga Sumbar saat meninjau lokasi banjir di Nagari Koyo Ranah Kecamatan Bayang Utara. (dok. istimewa)

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Bencana

Rabu, 10/12/2025 | 20:31 WIB
Kantor KONI Sumbar. (dok. istimewa)

Sayembara Desain Logo dan Maskot Porprov XVI 2026 Diperpanjang

Rabu, 10/12/2025 | 20:01 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital di Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025) menyatakan bahwa konektivitas yang merata menjadi fondasi agar warga desa memperoleh akses pendidikan, layanan publik, dan peluang ekonomi yang setara. (Foto: InfoPublik/Dit KPM/Amiri Yandi)

Pemerintah Targetkan 2.500 Desa Terhubung Internet pada Tahun 2026

Rabu, 10/12/2025 | 19:31 WIB
Layanan pengobatan gratis Semen Padang Peduli. (dok. istimewa)

Posko Semen Padang Peduli Layani Pengobatan Gratis 84 Korban Banjir di Pauh

Rabu, 10/12/2025 | 19:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Badan Geologi Naikkan Status Gunung Talang Jadi Waspada Pascagempa
  • Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Bencana

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025