DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dilumpuhkan oleh petugas Satreskrim Polres Dharmasraya, Jumat (21/1/2022).
A (22), seorang pemuda warga Jorong Tarantang Nagari Sialang Gauang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya akhirnya tak berkutik dari petugas setelah dilumpuhkan dengan tembakan tegas dan terukur pada betis kaki kirinya.
Dia ditangkap sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LP /B/71/XII/2021/SPKT/Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 11 Desember 2021.
“Penangkapan pelaku A merupakan hasil pengembangan kasus curas dengan tersangka Aldo yang telah di lakukan penahanan di Rutan Polsek Sungai Rumbai bulan Desember 2021 lalu,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah.