PADANG, RADARSUMBAR.COM – Setidaknya, delapan orang remaja berusia sekitar 17 tahun diketahui melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kawasan Perumahan Padang Sarai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (21/1/2022) kemarin.
Dari delapan orang pelaku yang diduga polisi, baru seorang yang berhasil ditangkap. Remaja bernama Farel Arlena (17) ini diamankan pada Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah kedai kawasan Perumahan Padang Sarai Permai.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan, penangkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/08/B/I/2022/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 21 Januari 2022.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui pelaku sedang berada di kedai tersebut. Tim Opsnal yang saya pimpin langsung turun ke lapangan melakukan pengejaran. Dia diamankan tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolsek setelah menyerahkan Surat Perintah Penangkapan kepada pihak keluarga,” jelas Kapolsek.
Hasil interogasi penyidik, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang berupa laptop dan peralatan dapur dari rumah korban berulang kali ketika korban pulang kampung ke Jawa.
“Dia melakukan aksi itu dengan 7 rekannya yang lain. Caranya, mencongkel pintu rumah korban dan itu dilakukan lebih dari tiga kali. Mereka sempat berulang-ulang mengambil barang di rumah tersebut,” jelas Kapolsek.
Seorang pelaku ini sudah diamankan di Mapolsek Koto Tangah berikut barang bukti berupa satu karton gelas isi 15 buah, satu unit Laptop Toshiba warna hitam, satu buah kompor gas, satu buah jam tangan merk Alexander Christy, satu pasang sepatu kets, satu unit genset dan satu pompa air.
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditangkap ini. Tujuh rekannya yang lain masih dalam buruan tim kita di lapangan,” tutup Kapolsek. (rdr-007)