PADANG, RADARSUMBAR.COM – Setidaknya, delapan orang remaja berusia sekitar 17 tahun diketahui melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kawasan Perumahan Padang Sarai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (21/1/2022) kemarin.
Dari delapan orang pelaku yang diduga polisi, baru seorang yang berhasil ditangkap. Remaja bernama Farel Arlena (17) ini diamankan pada Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah kedai kawasan Perumahan Padang Sarai Permai.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan, penangkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/08/B/I/2022/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 21 Januari 2022.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui pelaku sedang berada di kedai tersebut. Tim Opsnal yang saya pimpin langsung turun ke lapangan melakukan pengejaran. Dia diamankan tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolsek setelah menyerahkan Surat Perintah Penangkapan kepada pihak keluarga,” jelas Kapolsek.