Hasil interogasi penyidik, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang berupa laptop dan peralatan dapur dari rumah korban berulang kali ketika korban pulang kampung ke Jawa.
“Dia melakukan aksi itu dengan 7 rekannya yang lain. Caranya, mencongkel pintu rumah korban dan itu dilakukan lebih dari tiga kali. Mereka sempat berulang-ulang mengambil barang di rumah tersebut,” jelas Kapolsek.
Seorang pelaku ini sudah diamankan di Mapolsek Koto Tangah berikut barang bukti berupa satu karton gelas isi 15 buah, satu unit Laptop Toshiba warna hitam, satu buah kompor gas, satu buah jam tangan merk Alexander Christy, satu pasang sepatu kets, satu unit genset dan satu pompa air.
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditangkap ini. Tujuh rekannya yang lain masih dalam buruan tim kita di lapangan,” tutup Kapolsek. (rdr-007)