PADANG, RADARSUMBAR.COM – Percobaan pelarian seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang hendak berupaya kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang berhasil digagalkan oleh petugas regu jaga saat melakukan kontrol keliling SIKODI pada Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, WBP dengan inisial S itu melakukan percobaan pelarian dengan memanjat atap Blok Hunian A-8 menggunakan kain sarung dan handuk.
“Saat tengah melakukan kontrol keliling SIKODI di area Blok A, kami melihat WBP inisial S memanjat atap kamar A-8 dengan cara kedua tangan dibalut menggunakan kain. Tanpa pikir panjang, kami langsung mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke ruang Ka. KPLP,” terang Junaidi selaku Wakil Komandan Regu Pengamanan yang bertugas saat kejadian.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Padang Era Wiharto. Kalapas Era mengatakan bahwa petugas Lapas Padang telah berhasil gagalkan percobaan pelarian WBP inisial S yang merupakan WBP dengan masa hukuman seumur hidup kasus Pasal 340 KUHP.