Bila seseorang sudah melakukan vaksinasi COVID-19 maka jika terjadi infeksi COVID-19, tubuh yang sudah memiliki sel B memori akan lebih cepat mengenali antigen tersebut sehingga antibodi netralisasi akan segera terbentuk dalam waktu singkat.
Demi keselamatan ibu hamil dan janin dari penularan dan efek COVID-19, POGI menyerukan dukungan pada pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di daerah dengan tingkat kejadian COVID-19 mulai dari zona kuning sampai dengan hitam.
Serta memperbarui dan meningkatkan sosialisasi pedoman penanganan ibu hamil dan ibu bersalin yang terinfeksi COVID-19 pada seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pemeriksaan kehamilan dan persalinan.
Dia juga meminta agar pemerintah menunjuk dan menyiapkan pusat rujukan COVID-19 untuk ibu dan anak di setiap propinsi dan kabupaten/ kota yang dilengkapi dengan fasilitas kamar bersalin tekanan negatif, ruang isolasi ibu, ruang isolasi bayi baru lahir, serta ICU dan NICU.
Pemerintah meningkatkan cakupan vaksinasi Covid 19 pada seluruh masyarakat Indonesia terutama pada keluarga inti di mana salah satu anggota keluarganya sedang hamil.
“Dan melindungi tenaga kesehatan yang sedang hamil dengan cara mengatur pembagian grup dan jam kerja serta vaksinasi pada tenaga kesehatan yang sedang hamil, kelompok ibu hamil risiko tinggi terpapar, serta vaksinasi pada ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19” tegas dr. Ari K. Januarto SpOG(K)-Obginsos.
Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K)-FER, MPH mengatakan bahwa penundaan kehamilan tidak disarankan pada ibu yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara lengkap dan vaksinasi tidak berpengaruh pada infertilitas.
Dan pada para ibu yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 kemudian hamil, maka kehamilan dan vaksinasi dapat dilanjutkan dengan melaporkan pada pokja ISR PP POGI untuk dimasukkan dalam registrasi penelitian.
Meski rekomendasi yang disarankan oleh POGI ini telah berbasis kajian ilmiah yang sudah ada, serta berdasarkan pelaksanaan rekomendasi organisasi serupa di dunia untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi Indonesia.
Ketua Umum POGI, dr. Ari K. Januarto SpOG(K)-Obginsos mengatakan bahwa Pengurus Pusat POGI tidak menutup kemungkinan untuk mengubah rekomendasi ini mengingat perkembangan yang dinamis serta kemungkinan ditemukannya bukti ilmiah terbaru.
Saat ini, International Federation of Obstetrics and Gynecology (FIGO) telah memberikan penegasan secara kuat untuk mengikutsertakan ibu hamil dan menyusui pada fase 3 penelitian vaksin COVID-19 untuk seluruh produsen vaksin COVID-19. (*)