SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Irjen Kemenkumham) RI, Razilu memuji adanya sertifikat penjamah makanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
“Ini satu hal yang baru, biasanya di tempat lain itu hanya sertifikat higienis saja dan di sini ada tambahan sertifikat penjamah makanan. Jadi hal ini merupakan keunggulan di LPKA Tanjung Panti,” kata dia di Payakumbuh, Jumat (28/1/2022).
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke LPKA Klas II Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota yang didampingi Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya.
Ia mengatakan penggunaan sertifikat penjamah makanan ini akan dipromosikannya ke berbagai Lapas yang ada di seluruh Indonesia. “Di LPKA Tanjung Pati ada satu sertifikat yang akan saya promosikan ke tempat lain karena sertifikat penjamah makanan ini belum saya lihat di tempat lain,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa pada kedatangannya ke Sumbar ini dia akan mengunjungi satuan-satuan kerja yang di lingkungan pemasyarakatan dan imigrasi di Sumbar. “Ketika kunjungan ke LP, yang pertama saya lihat itu dapur sebab pengelolaan makanan itu harus ada yang bertanggung jawab bahwa makanan itu dimasak dengan baik, layak dan keadaan bersih sehat,” ujarnya.
Selain itu, pada kesempatan itu pihaknya juga melihat kegiatan dari Anak Didik Lapas (Andikpas) dan Di LPKA Tanjung Pati terdapat pendidikan tiga kelas paket C dan Pendidikan Al Quran. “Ini adalah kegiatan yang bagus karena banyak anak-anak yang di luar sana yang tidak mendapat dorongan untuk belajar Al Quran. Memang ini bukan menjadi syarat untuk dapat keluar tapi ini dapat menjadi nilai tambah,” katanya.
Plt Kepala LPKA Klas II Tanjung Pati, Mubasirudin mengatakan sertifikat penjamah makanan untuk memastikan makanan yang didapatkan Andikpas merupakan makanan yang baik. “Dalam pengelolaan ini harus ada yang bertanggung jawab bahwa makanan ini dikelola dengan baik, layak, bersih dan sehat. Oleh sebab itu kita ikutkan salah satu pegawai untuk pelatihan dan mendapatkan sertifikat penjamah makanan,” ujarnya.
Pegawai yang mendapatkan sertifikat penjamah makan ini yang nantinya akan memastikan dan merekomendasikan penyajian makanan yang layak untuk Andikpas. (ant)