SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Irjen Kemenkumham) RI, Razilu memuji adanya sertifikat penjamah makanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
“Ini satu hal yang baru, biasanya di tempat lain itu hanya sertifikat higienis saja dan di sini ada tambahan sertifikat penjamah makanan. Jadi hal ini merupakan keunggulan di LPKA Tanjung Panti,” kata dia di Payakumbuh, Jumat (28/1/2022).
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke LPKA Klas II Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota yang didampingi Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya.
Ia mengatakan penggunaan sertifikat penjamah makanan ini akan dipromosikannya ke berbagai Lapas yang ada di seluruh Indonesia. “Di LPKA Tanjung Pati ada satu sertifikat yang akan saya promosikan ke tempat lain karena sertifikat penjamah makanan ini belum saya lihat di tempat lain,” ungkapnya.