LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera bersama BKSDA Sumbar melalui Resor Agam dan Polres Pasaman Barat mengamankan ZE (29) di Tanjung Medan, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Kamis (27/1/2022) sore.
Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra di Lubukbasung, Jumat (28/1/2022), mengatakan ZE diamankan setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2021 oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. “Dalam penangkapan itu, tidak ada perlawanan dari pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Padang untuk diperiksa oleh penyidik,” katanya.
Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Polres Pasaman Barat yang telah mendukung upaya paksa yang dilakukan dalam penangkapan DPO kemarin.
Ia mengatakan, penangkapan pelaku yang masuk DPO ini merupakan tindaklanjut setelah sebelumnya Tim gabungan Balai KSDA Sumatera Barat, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dan Polda Sumbar mengamankan satu unit alat berat jenis excavator dari dalam kawasan Hutan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang di Jorong Tarantang Tunggang, Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Senin (27/9/2021).
Dalam operasi itu, tim meminta keterangan dari dua orang warga dengan inisial S (34) dan A (66) yang ditemukan di sekitar lokasi alat berat tersebut. Operasi diawali setelah adanya informasi yang diperoleh dari petugas BKSDA Sumatera Barat yang sedang berpatroli dan menemukan alat berat di dalam kawasan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang Nagari Binjai.
Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti dengan operasi dan pada saat tim gabungan turun ke lokasi pada Senin (27/9), tim menemukan alat berat terparkir pada titik koordinat S 0,031278 dan E 100,127967 yang digunakan untuk pembukaan jalan menuju lokasi lahan perkebunan sepanjang lebih 700 meter.