PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan hanya berselang satu jam penangkapan sabu sebelumnya, kembali ungkap peredaran barang haram Narkoba di Pessel dengan kembali bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan patut diduga sebagai penyalahgunaan ganja.
“Ini adalah penangkapan yang ketiga dalam tahun ini yang masih di bulan Januari 2022 dan selang satu jam usai menangkap sabu masih dalam kecamatan yang sama,” kata kasat Narkoba AKP Hidup Mulia.
Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (27/1/2022) pukul 22.00 WIB bertempat di Kampung Transmigrasi Kenagarian Tanah Bekali, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Usai mendapatkan informasi di lapangan, pihaknya langsung bergerak cepat.
Tersangka adalah seorang Ibu Rumah Tangga inisial NI alias Nela (37) yang merupakan warga Kampung Transmigrasi Kenagarian Tanah Bekali, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti satu paket sedang ganja yang dibungkus dengan kantong plastik warna hitam, satu buah staples atau klip warna Silver, satu buah pisau cutter.