PADANG, RADARSUMBAR.COM-Wali Kota Padang Hendri Septa mengingatkan para lurah untuk membuka dan menutup kantor kelurahannya sesuai aturan jam kerja yang telah ditentukan.
Hal itu disampaikan Hendri Septa saat menggelar pertemuan bersama Sekcam Kuranji Rio Ebu Pratama dan jajaran serta para lurah se-Kecamatan Kuranji di Kantor Camat Kuranji, Jumat (28/1/2022).
Hendri Septa tidak ingin mendengar atau menemukan kantor kelurahan yang belum buka padahal jam kerja sudah masuk.
“Saya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak), jika kedapatan kantor lurah yang belum buka atau tutup sesuai ketentuan, saya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas,” tegas Hendri Septa.