“Oleh karena itu, penegakan hukum bersinergi mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dan bernegara baik di pusat maupun daerah,” jelas dia.
Selanjutnya, kata dia, jaksa harus jadi agen pengamanan atas seluruh aset negara apabila ada kebocoran yang disebabkan perilaku koruptif. Artinya, tindakan represif dilakukan secara profesional, proporsional dan berhati nurani. “Di sinilah, peranan seorang Jaksa dibutuhkan untuk selalu memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengingat kepada segenap stakeholder pemerintah setempat sebagai pelaksana pembangunan, guna menyukseskan program-program pembangunan yang ada,” ucapnya.
Namun, ia menyayangkan masih ada oknum Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangannya, dan berperilaku layaknya benalu baik pusat maupun daerah. Artinya, oknum Kejaksaan melakukan pendampingan dan pembinaan tapi menggerogoti instansi atau unit yang didampingi dengan mengintervensi pemerintah setempat.
“Saya ingatkan jangan ada lagi Kajati, Kajari, Asisten Kejaksaan Agung bermain mencari proyek di pemerintahan. Jangan lagi ada minta atau ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah dengan perbuatan minta setoran, ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapa pun anda,” ungkapnya.
“Ingat itu! Apabila diperlukan, saya akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan,” tegas dia.
Kemudian, ia mengingatkan kembali kepada seluruh jajarah di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, agar tidak mempercayai siapa pun yang membawa, mengaku kenal dengan saya, atau mengaku diperintahkan oleh Jaksa Agung. “Atau mengatasnamakan saya untuk berkoordinasi mengenai perkara, atau untuk meminta proyek pada pemerintah setempat,” tandasnya. (viva.co.id)