JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengingatkan para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia agar tidak bermain proyek pemerintah.
Menurut dia, setiap langkah pelaksanaan tugas dan fungsi, tidak keluar dari posisi sebagai bagian elemen bangsa ini. Burhanuddin mengatakan, seorang penegak hukum haruslah memahami dan mendorong pencapaian kebijakan Pemerintah. bukan melakukan tindakan-tindakan hukum dengan alasan selain alasan penegakan hukum atau karena dorongan kepentingan pribadi.
“Saya ingatkan para Kajati, para Kajari, para Asisten, dan para Kacabjari dan seluruh Jaksa dan pegawai se-Kejaksaan, jangan bermain dalam proyek,” katanya.
Menurut dia, Kejaksaan sudah saatnya meninggalkan praktik penegakan hukum yang bersifat parsial, dan hanya melihat undang-undang dengan kaca mata kuda. Yang memisahkan antara norma undang-undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan yang diakui dalam ilmu hukum.
“Dengan konsep tersebut, maka pola penanganan perkara yang transaksional, budaya mafia peradilan sejauh mungkin diakhiri, bukan lagi mengurangi. Saya ulangi lagi, warga Adhyaksa seluruhnya baik pusat maupun daerah supaya mengakhiri praktik penegakan hukum yang tidak terpuji,” ujarnya.
Di samping itu, Burhanuddin menginstruksikan jajarannya berperan menjadi agen percepatan pembangunan nasional yakni penegakan hukum jangan menghambat proses pembangunan nasional. Lalu, menjadi agen stabilisator situasi dan kondisi bahwa penegakan hukum yang dilakukan tidak lagi kontra produktif yang menimbulkan kegaduhan.