JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Belum lama ini, linimasa Twitter diramaikan istilah ‘husband stitch’ alias jahitan tambahan di vagina pada wanita yang baru melahirkan. Tujuannya, untuk merapatkan vagina setelah melahirkan dan memuaskan suami saat berhubungan seks. Dalam cuitan beredar disebutkan, prosedur tersebut bisa dilakukan tanpa persetujuan sang wanita.
Pakar seks dr Boyke Dian Nugraha, SpOG, MARS secara tegas menolak tindakan husband stitch tanpa persetujuan wanita. Ia menegaskan, segala tindakan medis harus dilakukan atas persetujuan pasien. Sebelum tindakan, pasien harus memahami benar prosedur dan risikonya. “Salah (husband stitch dilakukan tanpa persetujuan wanita). Meski pun itu vagina digunakan oleh suami, nomor satu izin itu dari dirinya sendiri kecuali dia nggak sadar. Kecuali dia sudah nggak sadar misalnya dibius,” ujarnya saat ditemui detikcom di Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
“(Pada kasus husband stitch dilakukan tanpa persetujuan wanita) Yang bodoh dokternya, dia nggak mengerti hukum kalau dia begitu. Semua tindakan, jangankan caesar kita mesti bilang. Even itu risiko-risiko caesar, kita akan jahit. Prosedur palingkan 45 menit sampai 1 jam dan ini termasuk operasi besar dan nanti bayinya kena bius,” tegas dr Boyek lebih lanjut.
Benarkah lahiran normal bakal mengurangi kerapatan vagina?