“Kita adalah masyarakat yang bertoleransi dan menerima perbedaan di Ranah Minang. Ini harus kita rawat terus, kita jaga terus dalam rangka memastikan bahwa tidak hanya Ranah Minang tetapi juga Indonesia secara keseluruhan,” imbuh Irwan.
Untuk mendukung ini lanjut Kabag TU, Kementerian Agama juga sudah melakukan penguatan moderasi beragama menuju tahun toleransi 2022. Sumatera Barat menjadi salah satu pilot project dan role model toleransi yang baik untuk Indonesia.
“Untuk tahun 2021 kemarin Kementerian Agama Sumatera Barat telah melakukan FGD (Focus Group Discussin) bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan terkait tahun toleransi ini. Dilanjutkan dengan sosialisasi moderasi beragama bagi tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan bhabinkamtibmas,” terangnya.
Hal ini didukung pembicara lain dari Komisi V DPRD Sumbar, Mochlasin. Menurutnya, masyarakat Minang bersifat terbuka. Anggota dewan yang berasal dari Jawa Timur ini bangga dan mengapresiasi kehidupan masyarakat di Sumatera Barat.
“Saya setuju dengan apa yang disampaikan Pak Irwan, bahwa bicara toleransi di Sumatera Barat suatu hal yang luar biasa. Sebagaimana tradisi dan ciri khas masyarakat Minangkabau itu merantau dan berdagang. Modalnya adalah pandai berkawan dan pandai bersahabat sehingga tidak ada sikap yang memilah-milah. Inilah kunci sukses kita sebagai masyarakat perantau,” ungkapnya.
Dari sisi lain ia menilai bahwa masyarakat Minang itu terbuka. Dalam menilai sesuatu, standarnya itu objektif yaitu nilai. Masyarakat Minang dalam menilai sesuatu tidak melulu berbicara masalah agama. Intinya adalah nilai kejujuran, sportifitas, kapasitas kemampuan, integritas dan sebagainya.
“Maka siapapun tidak sejalan dengan nilai nilai kejujuran, disiplin, sportifitas apalagi nilai moral, itu otomatis menjadi catatan yang sangat kuat bagi masyarakat Minang. Dengan nilai-nilai inilah masyarakat Minang mampu merangkul siapa pun, dimana pun ia berada selalu secara personal mendapat posisi,” ungkap Mochlasin. (*/rdr)