PADANG, RADARSUMBAR.COM – Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Padangpariaman ditangkap Tim Opsnal Polsek Batang Anai karena diduga melakukan penipuan berdalih bisa memasukkan korban bekerja sebagai anggota Satpol PP.
Pelaku bernama Slamat Waluyo (54) diringkus pada Selasa (1/2/2022) di pangkalan ojek Simpang Palapa, Nagari Kasang, Kabupaten Padangpariaman.
Kapolsek Batang Anai Iptu Admazora mengatakan, kejadian tersebut bermula pada 15 Desember 2021 silam. Pelaku waktu itu datang ke rumah nenek korban di kawasan Asratek Ulakkarang, Kota Padang untuk mencari temannya. Ia mengajak korban pergi dengannya. “Saat itu, pelaku menawari korban bekerja sebagai anggota Satpol PP Padangpariaman dan akan mulai bekerja pada 3 Januari 2022,” ungkap Admazora, Rabu (2/2/2022).