“Mereka (tersangka YMB dan MN) akui melakukan pengeroyokan bersama Serka DIN dan AM,” ujar Aldinan.
Polisi pun berhasil menangkap AM alias Nia pada pada Jumat 28 Januari 2022. “Keterangan AM pun sama dengan keterangan tersangka YMB dan MN,” jelas Aldinan. Dia menyebutkan untuk tersangka Serka DIN, akan dilimpahkan Den Pom IX/1 Kupang. “Sudah kita koordinasikan dengan Dandim dan Denpom untuk penyidikan tersangka DIN,” kata Aldinan.
Aldinan menyebut para tersangka menendang dan memukul di bagian kepala, dada dan badan korban. Para tersangka juga memaksa korban minum air yang dicampuri garam dan daun kelor mentah karena keempat tersangka menuduh korban sebagai tukang santet.
Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat IX/1 Kupang, Letkol CPM, Joao Cecar da Costa Corte Real mengakui telah mendapat informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus pengeroyokan ini. “Saya sudah monitor juga dan saya lagi tunggu karena saksi dari anggota TNI juga belum diperiksa dan rencananya besok”, kata Joao saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Joao tak membantah indikasi keterlibatan anggota TNI namun ia menyebut masih menunggu pelimpahan perkara. “Memang ada indikasi keterlibatan anggota TNI, tapi kita masih menunggu pelimpahan dari (penyidik) Polres Kupang,” jelasnya. Joao memastikan akan memproses prajurit TNI AD tersebut jika dari hasil pemeriksaan terbukti terlibat pengeroyokan berujung kematian. (cnnindonesia.com)