SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Penggalangan hak angket atas proses menyempurnakan APBD Kota Solok tahun anggaran 2022 yang dinilai cacat prosedural, terus bergulir di DPRD Kota Solok.
Tidak saja kekuatan dua fraksi yang ada di DPRD Kota Solok yang mendukung anggotanya mengusung hak angket, dukungan dari sejumlah partai politik yang memiliki wakilnya di DPRD Kota Solok juga mengalir.
Bahkan, sejumlah partai politik telah melayangkan surat terhadap kadar partai yang duduk di DPRD Kota Solok untuk terus menyikapi dan pengawal penggunaan hak angket yang tengah bergulir.
Awalnya 16 orang anggota dewan dari dua fraksi DPRD Kota Solok mengusung penggunaan hak angket terkait proses penyempurnaan APBD Kota Solok tahun 2022 yang dinilai melanggar aturan.
Usulan hak angket yang digalang oleh sejumlah anggota DPRD Kota Solok itu telah disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Solok, Nurnisma beberapa waktu lalu.
Sebagai bentuk langkah awal terhadap penggunaan hak angket atas proses penyempurnaan APBD Kota Solok tahun anggaran 2022 yang disinyalir cacat prosedur itu terus menguat seiring datangnya dukungan dari sejumlah partai politik.