“Lahan yang sudah diberikan harus dimanfaatkan secara optimal, tidak boleh diterlantarkan, apalagi dijual, begitu ketahuan bisa kita cabut SK nya. Pemerintah tidak main-main, sebelumnya tiga juta hektar dicabut karena bertahun-tahun tidak dimanfaatkan,” pungkasnya menegaskan.
Sementara itu, hadir mengikuti secara virtual dari Auditorium Kompleks Gubernuran, Wagub Sumbar, Audy Joinaldy kembali menegaskan arahan Presiden Jokowi kepada para penerima SK.
Wagub mendorong agar penerima SK membentuk Kelompok-kelompok Hutan Sosial agar dapat memperoleh bantuan dari Pemerintah Provinsi untuk optimalisasi fungsi lahan-lahan tersebut.
“Ini adalah program strategis nasional. Setelah menerima SK, seperti arahan Presiden, kita harus dapat memanfaatkan secara optimal, tanami, selain agroforestry bisa juga dilakukan silvopastur, silvofishery, pembibitan, banyak lagi cara.”
“Ajukan proposal untuk bantuan ke Pemprov, nanti akan kita bantu lewat dinas terkait, jangan sampai ada lahan yang menganggur,” ujar wagub kembali menegaskan pernyataan Presiden. (rdr)