PADANG, RADARSUMBAR.COM – Belasan remaja seperti anak punk dibubarkan Satpol PP Kota Padang pada Jum’at (4/2/2022). Pembubaran tersebut, berdasarkan laporan masyarakat kepada Kasi Trantib Kecamatan Kuranji, karena merasa terganggu dan resah karena keberadaan mereka di SPBU kawasan Taruko, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Edrian Edwar yang langsung tinjau ke lokasi mengatakan, keberadaan mereka disana membuat resah warga setempat. Oleh karena itu, dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman, Satpol PP bersama pihak Kecamatan melakukan pengawasan sekitar jalur By Pass.
“Di lokasi SPBU ini belasan anak punk bermalam dan berhari-hari di lokasi. Selain menimbulkan keresahan pengunjung SPBU, tentu juga berdampak kepada warga masyarakat yang ada di sekitar SPBU, sesuai petunjuk pimpinan maka ini perlu kita sikapi,” ucapnya.