JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah siap mendorong kebutuhan regulasi mengenai pers di Indonesia yang terus berkembang. Jokowi mengatakan pemerintah menyodorkan sejumlah alternatif mulai dari pembuatan UU Pers terbaru, merevisi yang lama, hingga pembuatan peraturan pemerintah.
“Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP,” ujar Jokowi saat menghadiri perayaan puncak Hari Pers Nasional secara virtual, Rabu (9/2/2022).
Jokowi mengatakan ekosistem industri pers harus terus ditata. Iklim kompetisi seimbang, kata Jokowi, harus terus diciptakan dalam dunia pers di Indonesia. “Perusahaan platform asing harus diatur, ditata, perkuat aturan bagi hasil yang adil antara platform global dan lokal,” ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan pers Indonesia harus mampu memperbaiki kelemahan sambil melanjutkan agenda besar bangsa, menguatkan pijakan melompat lebih tinggi, dan mampu berselancar di tengah perubahan. “Mempercepat transformasi digital untuk menghasilkan karya jurnalistik berkualitas lebih cepat dan tetap akurat. Tidak terjebak pada sikap pragmatis yang menggerus integritas kita,” ujar Jokowi.
Jokowi menilai dalam dua tahun terakhir industri pers nasional mengalami tekanan luar biasa berat. Tekanan itu muncul akibat pandemi, disrupsi digital, dan juga mengatasi tekanan dari berbagai platform raksasa asing yang menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama