PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lima orang wanita dan dua orang laki-laki kembali diamankan Satpol PP Padang di sejumlah kafe dan penginapan di Kota Padang pada Rabu (9/2/2022) dini hari.
“Dalam pengawasan penegakan Perda, kita dapati dua orang laki-laki dan lima orang wanita, mereka diamankan di berbagai tempat yang dilakukan pengawasan,” ujar Kasat Pol PP Padang, Mursalim.
Mursalim menjelaskan, pengawasan dan penertiban dimulai petugas pada hotel-hotel melati yang ada di Kota Padang secara acak dan berhasil mendapatkan dua pasangan laki laki dan perempuan, yang tidak bisa melihatkan surat nikahnya kepada petugas di salah satu penginapan.
“Memang ada banyak orang yang ditemukan di sejumlah penginapan tersebut, namun mereka adalah pasangan legal dengan dilengkapi surat nikah,” ujar Mursalim.
Tidak hanya penginapan yang dipantau petugas, sejumlah tempat hiburan malam, seperti karaokean Kawasan Padang Barat dan kawasan Padang Selatan, Kota Padang pun didatangi oleh Petugas Penegak Perda Pemko Padang.
Di tempat karaokean tersebut, Satpol PP kembali mengamankan tiga orang wanita, yang tidak memiliki kartu Identitas (KTP) saat dilakukan pemeriksaan. “Mereka yang terjaring dibawa Ke Mako Satpol PP untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna dimintai keterangannya lebih lanjut,” kata Mursalim.