PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padangpanjang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan menanggung BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) para perangkat RT se-Kota Padangpanjang selama satu tahun. Untuk tahun berikutnya, akan didorong ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan harapan program ini berkelanjutan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ewasoska, SH saat acara Sosialisasi Manfaat Program BPJS TK untuk perangkat RT se-Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) di Aula Kantor Camat PPB, Rabu (9/2/2022).
Tahun 2022 ini, kata Ewa, akan didaftarkan ke BPJS TK oleh DPMPTSP sesuai dengan data yang sudah diterima. Untuk iuran juga sudah ditanggung selama setahun. Ini merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemko terhadap RT atas dedikasinya sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota.