LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat meningkatkan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya dalam mencegah penularan COVID-19 varian baru omicron.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan di Lubukbasung, Jumat (11/2/2022), mengatakan pihaknya telah memerintahkan seluruh unit kerja dan polsek di jajaran Polres Agam untuk melaksanakan operasi yustisi. “Kita gencar melakukan operasi di pusat keramaian, jalan utama dan lainnya,” katanya.
Ia mengatakan, operasi itu digelar untuk mengecek dan memeriksa penerapan protokol kesehatan (Prokes) seperti, penggunaan masker, warung atau kedai yang tidak menyediakan tempat cuci tangan, berkerumun dan lainnya. Ini dilakukan sesuai dengan perkembangan kasus COVID-19 klaster baru omicron yang sudah mulai terdeteksi di Sumbar.
Dengan kondisi itu, pihaknya mengambil sikap dengan segera melakukan pencegahan agar virus tersebut tidak berkembang di Agam. “Ini langkah yang saya ambil agar kasus tidak ditemukan di daerah itu,” katanya. Ia mengimbau warga jangan panik jika ada melihat personil Polres Agam berdiri di pinggir jalan setiap pagi, atau mungkin juga menghentikan kendaraan masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi yustisi yang misinya untuk mengingatkan masyarakat tentang protokol kesehatan, terutama yang kasat mata berupa warga yang tidak menggunakan masker. Dalam operasi yustisi ini, ia sudah menekankan kepada seluruh personel agar selalu senyum, sapa dan salam dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Selain melakukan operasi yustisi, tambahnya ia juga memastikan kesiapan lokasi isolasi mandiri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung dengan cara meninjau langsung ke rumah sakit tersebut.
Setelah itu, melaksanakan vaksinasi massal untuk masyarakat dan anak-anak setiap hari. Serta melakukan kampanye berolah raga untuk meningkatkan imun tubuh. “Mudah mudahan dengan beberapa kegiatan antisipasi yang dilakukan ini bisa membantu masyarakat Agam terhindar dari virus omicron,” katanya. (ant)