LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat meningkatkan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya dalam mencegah penularan COVID-19 varian baru omicron.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan di Lubukbasung, Jumat (11/2/2022), mengatakan pihaknya telah memerintahkan seluruh unit kerja dan polsek di jajaran Polres Agam untuk melaksanakan operasi yustisi. “Kita gencar melakukan operasi di pusat keramaian, jalan utama dan lainnya,” katanya.
Ia mengatakan, operasi itu digelar untuk mengecek dan memeriksa penerapan protokol kesehatan (Prokes) seperti, penggunaan masker, warung atau kedai yang tidak menyediakan tempat cuci tangan, berkerumun dan lainnya. Ini dilakukan sesuai dengan perkembangan kasus COVID-19 klaster baru omicron yang sudah mulai terdeteksi di Sumbar.
Dengan kondisi itu, pihaknya mengambil sikap dengan segera melakukan pencegahan agar virus tersebut tidak berkembang di Agam. “Ini langkah yang saya ambil agar kasus tidak ditemukan di daerah itu,” katanya. Ia mengimbau warga jangan panik jika ada melihat personil Polres Agam berdiri di pinggir jalan setiap pagi, atau mungkin juga menghentikan kendaraan masyarakat.